Laman

9/24/2008

Sunnah Hari Raya

Berikut ini beberapa tuntunan Nabi seputar berhari raya:
Mandi
Sebagaimana salah seorang sahabat Rasulullah, yakni ‘Ali bin Abi Thalib, tatkala ditanya tentang kapan sajakah mandi yang disunnahkan (dituntunkan) oleh Rasulullah. Beliau menjawab: “(mandi yang disunnahkan) pada hari Jumat, hari ‘Arafah, hari raya Iedul fithri, dan Iedul Adha.” (Lihat Al Wajiz, hal 47)
Memakai Pakaian Yang Terbagus
Imam Ibnul Qoyyim berkata dalam Zaadul Ma’ad, “Nabi memakai pakaian terbagusnya untuk shalat hari raya. Beliau mempunyai pakaian khusun untuk shalat ied dan shalat Jumat…”
Perlu diperhatikan, bahwa pakaian yang bagus bukan berarti harus baru!! hal ini perlu disampaikan karena kadang ada anggapan yang salah yang menyusahkan sebagian masyarakat yang berekonomi lemah.
Makan Sebelum Keluar Sholat Iedul Fithri dan Tidak Makan Sebelum Iedul Adha
Dari Buraidah berkata: “Nabi tidak keluar pada Iedul Fthri sehingga makan terlebih dahulu. Adapun pada iedul Adha, maka beliau tidak makan sehingga pulang dan makan dari daging kurban sembelihannya.” (Hasan, Riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad-Darimi dan Ahmad)
Berjalan Kaki Menuju Tanah Lapang
Dari ‘Ali berkata: “Termasuk sunnah yaitu engkau keluar shalat hari raya dengan berjalan kaki.” (Hasan. Riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah dan dihasankan Syaikh Al Albani dalam Shahih Tirmidzi)
Menempuh Jalan Yang Berbeda
Dari Jabir bin Abdillah berkata: “Rasulullah apabila (berangkat dan pulang) pada hari raya mengambil jalan yang berbeda.” (HR. Bukhari 986)
Takbir Sejak Keluar Rumah Sampai Sholat
“Nabi apabila pada hari raya Iedul Fithri, beliau bertakbir sehingga sampai lapangan dan melaksanakan sholat. Apabila selesai sholat, beliau memutus takbirnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf, lihat Ash Shahihah)
Dalam hadits ini terdapat dalil tentang disyari’atkannya takbir secara keras ketika berjalan menuju lapangan sebagaimana dikerjakan oleh kaum muslimin, sekalipun mayoritas mereka sudah mulai meremehkan sunnah ini. Tetapi perlu diperhatikan bahwa mengeraskan takbir di sini tidak disyari’atkan secara bersama-sama (dalam satu komando) dengan satu suara (Lihat Silsilah Hadits Shohihah karya Syaikh Al Albani).

1 komentar:

pengelola mengatakan...

asslamu alaikum.

blognya baguus.
aku juga pingin berbagi.
http://voolcadoet.blogspot.com
http://voolcadoet.blogspot.com
http://voolcadoet.blogspot.com
http://voolcadoet.blogspot.com