Laman

9/19/2011

2 Demo

Kemarin aku menyaksikan 2 demo di layar TV. Dua demo yang berbeda 180 derajad. Demo yang pertama adalah demo warga Purwakarta yang menghancurkan patung-patung yang dibuat oleh Bupati Purwakarta. Mereka mengecam Bupati Purwakarta yang telah ‘menyulap’ Purwakarta menjadi kota berhala dengan banyak terbangun patung di sejumlah titik kota Purwakarta.

Ratusan orang berunjuk rasa sambil merobohkan patung-patung di ruas jalan Kota Purwakarta, Jawa Barat. Patung-patung yang menjadi sasaran adalah patung-patung tokoh pewayangan, Gatotkaca, Semar, dan Bima.

"Kami ingin menanyakan ke bupati, kenapa dia berani beraninya mengubah Kota Santri ini menjadi Kota Patung. Sikap Bupati Dedi itu telah melukai umat muslim di Purwakarta," tegas koordinator aksi, KH Abdullah AS Djohan.

Di tempat yang sama, KH Syah Alam Ridwan mengingatkan, pelopor menghancurkan patung sebagai tempat berhala yakni Nabi Ibrahim AS. Artinya, segala bentuk pembangunan menyerupai benda aslinya seperti halnya patung musyrik.

*************
Alhamdulillah, masih ada umat Islam yang peduli dengan akidahnya. Mereka, warga Purwakarta tidak ingin kotanya dijadikan kota berhala dengan banyaknya patung-patung yang dibangun.  Dalam Islam ada hadits yang melarang membuat patung atau gambar-gambar yang bernyawa, meskipun ada berbagai pendapat atau tafsir mengenai patung seperti apa dan bagaimana, tetapi setidaknya warga Purwakarta itu peduli akan akidahnya.

Dari 'A`isyah bahwasannya ia membeli bantal kecil yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah melihatnya beliau berdiri di pintu tidak mau masuk. Maka 'A`isyah mengetahui ada tanda kebencian di muka Rasulullah. Lalu ia pun berkata: "Ya Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang telah kuperbuat?" Rasulullah menjawab: "Bagaimana halnya bantal itu?" 'A`isyah menjawab: "Saya membelinya agar engkau duduk dan bersandar di atasnya." Kata Rasulullah: "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat dan akan dikatakan kepada mereka: "Hidupkanlah gambar-gambar yang kalian buat itu!" Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya rumah yang ada gambar-gambar (yang bernyawa -pent) di dalamnya tidak akan dimasuki malaikat." (Muttafaqun 'alaih)

Sabda Rasulullah pula: "Manusia yang paling pedih siksanya di hari kiamat ialah yang meniru ciptaan Allah. Sedangkan para pelukis dan penggambar adalah orang-orang yang meniru ciptaan Allah." (Muttafaqun 'alaih)

 "Bahwasannya Nabi ketika melihat gambar-gambar di rumah, beliau tidak mau masuk sebelum gambar itu dihapus." (HR. Al-Bukhariy)

***************
Satu lagi adalah demo sekitar 50 wanita yang sebagian besar memakai rok menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta. Mereka mengecam pernyataan pejabat publik yang justru menyalahkan cara berpakaian wanita, karena maraknya aksi perkosaan. Salah satu spanduk dan poster yang dibentangkan antara lain bertuliskan, "Jangan Salahkan Baju Kami", "Hukum si Pemerkosa", "Perkosaan = Kejahatan". Massa yang berdemo menamakan dirinya Kelompok Perempuan Menolak Perkosaan.

Sebelumnya, Hari Jumat (16/09/2011), Fauzi Bowo menyoroti seputar perkosaan di angkutan umum. Selain keamanan perlu ditingkatkan, Foke juga 'menyentil' gaya berpakaian pengguna angkot.
"Tetapi bayangkan juga kalau orang naik mikrolet, duduk di depan tetapi pakai rok mini, kan agak gerah juga," ujar Foke sambil menunjuk ke arah pahanya menggambarkan rok mini.

**************
Jaman edan, menurut Ronggowarsito. Inilah jaman edan itu. Gubernur yang menghimbau warganya untuk tidak pakai rok mini malah disalahkan, didemo lagi.

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Lajnah Daimah (Komite Fatwa Para Ulama’ Saudi) pernah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apakah seorang perempuan diperbolehkan memakai pakaian ketat? Jawaban Lajnah Daimah, “Seorang perempuan tidak diperbolehkan untuk menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya atau keluar ke jalan-jalan dan pusat perbelanjaan dalam keadaan memakai pakaian yang ketat, membentuk lekuk tubuh bagi orang yang memandangnya. Karena dengan pakaian tersebut, perempuan tadi seakan telanjang, memancing syahwat dan menjadi sebab timbulnya hal-hal yang berbahaya. (Fatawa al Mar’ah, 2/84, dikumpulkan oleh Muhammad Musnid).

Tidak ada komentar: